(SSW) Pengolahan Makanan - Ibaraki, Produksi Mi Instan !
Kode Training Order : S1-PM/VII/2026
Syarat kandidat :
Wanita @2 kandidat berumur 18 tahun s/d 30 tahun (mulai bekerja pada April 2027)
Sehat jasmani dan rohani (melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotest)
Memiliki kemampuan komunikasi bahasa Jepang yang baik (melampirkan sertifikat dengan level minimal JFT Basic A2 dan skor diatas 80% disetiap unit kompetensi tes)
Memiliki pengetahuan dasar mengenai industri pengolahan makanan (melampirkan sertifikat SSW - Industri pengolahan makanan)
Memahami budaya kerja Jepang seperti "Hourensou", "5S" dsb
Bersedia tinggal bersama kandidat lainya di Jepang dalam "Share House"
Wawancara Online !
Batas pendaftaran Sabtu 1 - Agustus - 2026
Informasi perusahaan :
Lokasi kerja : Prefektur Ibaraki !
Produksi mi instan dalam kemasan (Cup Ramen)
Deskripsi pekerjaan : Bekerja di pabrik makanan untuk memproduksi mi instan cup. Tugas utama meliputi:
Pemeriksaan kualitas (inspeksi) produk.
Membantu proses produksi secara manual.
Pekerjaan pendukung lainnya di lini produksi.
Gaji per jam : 1080 yen Gaji pokok per bulan : 181.440 yen + lembur @20jam = 224.640 yen (gaji kotor), Gaji bersih 184.140 yen
Potongan
Asuransi sosial, dana pensiun, pajak penghasilan, dan asuransi ketenagakerjaan:
sekitar 30.000 yen/bulan.
Biaya asrama : 9.000 yen/bulan, sementara ini mendapat subsidi sehingga menjadi 5.000 yen/bulan.
Listrik dan gas : sekitar ¥5.000/bulan.
Air : Gratis.
Internet : Gratis.
Biaya kegiatan sosial : 500 yen/bulan.
Total potongan sekitar ¥40.500/bulan.
Bonus : diberikan sesuai peraturan perusahaan setiap perpanjangan kontrak tahunan, sekitar 1,2 bulan gaji, dengan realisasi tahun 2025 sebesar:
300.000 – 480.000 yen
Asuransi kesehatan, tenaga kerja dan pensiun
Jam kerja : Sistem kerja bergilir setiap minggu, terdiri dari:
Shift Pagi
06.30 – 15.30
atau 08.00 – 17.00
atau 09.30 – 18.30
Shift Sore
15.30 – 24.30
atau 17.00 – 02.00
Shift Malam
20.00 – 05.00
atau 21.30 – 06.30
Waktu Istirahat
Istirahat utama 50 menit.
Tambahan istirahat 5 menit di awal dan 5 menit di akhir.
Total istirahat 60 menit.
Hari Libur
Libur setiap Sabtu dan Minggu.
Hari libur nasional tetap bekerja.
Total hari libur dalam satu tahun: 112 hari.
Lembur
Diperkirakan 120–360 jam per tahun.
Musim sibuk terjadi pada bulan Oktober hingga Desember.
Free tiket pesawat berangkat *syarat dan ketentuan berlaku






Komentar